SOFIFI, NUANSA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara benar-benar harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, sejak Juli hingga November 2023 ini, tambahan penghasilan pegawai (TPP) tak kunjung dibayar.
Bahkan, masalah tersebut telah digiring pada aksi protes di depan Kantor Gubernur Maluku Utara beberapa lalu. Namun, hasil dari aksi tersebut belum mendapatkan titik terang. Masalah tersebut telah sampai di telinga Komisi IV DPRD Malut.
Anggota Komisi IV DPRD Malut, Abdul Malik Sillia, menyayangkan sikap Pemprov tersebut. Sehingga itu, membuat pihaknya menebar ancaman bakal menolak pengesahan APBD Induk tahun anggaran 2024, bilamana TPP ASN tak juga dibayar.
“Kami meminta Pemprov segera selesaikan hak-hak ASN sebelum ketuk APBD 2024. Mestinya hak ASN sudah harus diselesaikan. Jika sampai jelang ketuk APBD dan belum ada kejelasan hak ASN, saya tolak APBD 2024,” tegas Malik kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (27/11).
Gubernur Abdul Gani Kasuba, pun kelihatannya tak begitu banyak ambil pusing di akhir masa jabatannya. Lihat saja, saat dikonfirmasi atas tunggakan TPP tersebut, gubernur bahkan mempersilakan para ASN segera melayangkan protes. “Itu hak mereka (ASN), jadi silakan demo saja,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris BPKAD Malut, Sulik Yaya Budi Santoso, mengaku tertunggaknya TTP tersebut, karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan dana transfer dari pusat.
“Pembayaran TPP ini tertunda karena kami menunggu dana transfer dari pusat. Dan Belum ada info dari pusat, makanya kami juga masih menunggu,” jelasnya. (ano/tan)