TERNATE, NUANSA – Ratusan mahasiswa di Kota Ternate berunjuk rasa menolak eksekusi lahan di RT 08 RW 03, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (28/11).
Aksi tersebut dilakukan dengan memblokade jalan raya di tugu Makugawene, Kelurahan Kalumata. Eksekusi lahan dan penggusuran rumah ini bakal dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Hal itu berdasarkan surat nomor 34/Pdt.G/2017/PN Tte.
Koordinator aksi, Irawati Harun, mengatakan aksi yang dipelopori mahasiswa ini tergabung dalam aliansi masyarakat Kalumpang, Maliaro, dan Kalumata.
Kata dia, aksi memblokade jalur utama ini dibagi menjadi tiga kelompok. Tentu dengan tujuan untuk menghadang proses eksekusi oleh PN Ternate.
“Kami membuka akses jalan berdasarkan hasil negosiasi yang dilakukan bersama tokoh adat dan Kapolsek Ternate Selatan, karena ternyata belum ada proses penggusuran hari ini lantaran ditunda,” ujar Irawati.
Sementara, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Satya Pradana, membenarkan adanya penundaan eksekusi lahan tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi dari atasan, hari ini belum ada rencana penggusuran.
“Olehnya itu, saya datangi teman-teman mahasiswa untuk bisa membuka akses jalan yang diboikot. Tentu ini semua demi kepentingan pengguna jalan. Kami juga mengimbau kepada mahasiswa agar tidak lagi boikot jalan,” tutupnya. (tan)