Hukum  

Lamban Tangani Kasus Korupsi, Kajati Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Sula

Suasana aksi di depan Kantor Kejari Sula. (Isrudin/NMG)

SANANA, NUANSA – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula melakukan aksi protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula, Kamis (30/11) di kantor Kejari setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ketikdapercayaan kinerja lembaga Adhyaksa ini dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang terkesan lambat. Salah satunya, kasus mangkraknya proyek pembangunan Masjid An-Nur di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Salah satu orator, Junaidi Peuleu, menyampaikan pembangunan rumah ibadah ini dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar sejak tahun 2015 sampai 2018, namun pekerjaan tersebut tidak diselesaikan.

Kasus yang sudah hampir 9 tahun ini ditangani Kejari Sula, namun sampai sejauh ini belum ada titik terang atau penetapan tersangka kepada pihak yang terlibat atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Masjid An-Nur.

“Untuk itu, kami tidak percaya kepada pihak Kejari Sula atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Maka dengan itu, cara berpikir Kejari mandul dalam menangani kasus-kasus korupsi,” ujar Junaidi.

Pihaknya pun mendesak Kepala Kejati (Kajati) Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan, segera mengevaluasi kinerja Kejari Sula secara tegas sesuai fakta yang terjadi dalam hal menangani kasus korupsi.

“Karena kami sudah berulang kali mendatangi kantor Kejari, namun hanya diberi janji-janji manis atau surga telinga, bahkan tidak ada progres secara signifikan dalam penanganan kasus korupsi tersebut,” katanya.

“Untuk itu, kami mendesak Kajati mengevaluasi kinerja Kejari Sula. Kalau tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga Adhyaksa akan menurun secara drastis,” sambungnya menegaskan.

Sementara, Kepala Kejari Sula, Immanuel Richendryhot, mengatakan pihaknya tengah berusaha dan tidak main-main dalam penanganan kasus dugaan korupsi Masjid An’-Nur.

“Persoalannya, saya juga tidak mengerti karena kami bukan ahli untuk menilai fisik bangunan itu, tetapi ada satu lembaga yang berkompeten menilai konstruksi bangunan. Kami sudah bermohon kepada Rektor Unkhair Ternate tapi hanya janji,” timpal Immanuel.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejati Malut untuk mendatangkan ahli konstruksi bangunan dari pihak Unkhair dalam rangka menilai bangunan tersebut.

“Kasus ini sudah ada beberapa orang atau pihak terkait yang diperiksa, namun hanya beberapa orang yang saya tidak tahu persis dan ada beberapa bukti-bukti lain yang juga sudah ada. Kami hanya menunggu tim ahli bangunan, kalau sudah ada dan hasilnya tidak sesuai maka kami akan menggunakan tim ahli dari universitas lain,” tutupnya. (ish/tan)