Oleh: Khaizuran
______
BUNUH diri kini menjadi problem serius yang menghantui generasi muda di negeri ini. Bagaimana tidak jika angka bunuh diri dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bahkan anak-anak usia belia seperti anak SD telah menjadi korban bunuh diri. Seperti kejadian di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, seorang bocah SD yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kamarnya. Aksi nekadnya ini dipicu karena dilarang bermain hp (detikjateng.com).
Dilansir dari RRI.co.id Pemerintah mencatat, setidaknya ada 20 kasus bunuh diri anak-anak sejak Januari 2023. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Nahar mengatakan bahwa para korban bunuh diri merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Menurutnya, kebanyakan mereka yang bunuh diri disebabkan oleh depresi. Sungguh miris jika mental generasi hari ini mudah rapuh bahkan dalam menghadapi masalah baik sepele ataupun besar harus dengan keputusan mengakhiri hidup, lantas mau jadi apa generasi kita? Mau dibawa ke mana arah bangsa ini, jika generasi kian tergerus?
Marak terjadi salah siapa?
Begitu maraknya kasus bunuh diri bahkan menimpa generasi muda jelas telah menggambarkan sakitnya mental masyarakat terutama generasi. Betapa tidak jika setiap permasalahan yang dihadapi bahkan hanya masalah sepele maka jalan pintas yang diambil adalah bunuh diri. Meningkatnya kasus bunuh diri juga menunjukkan adanya sesuatu yang salah di tengah masyarakat. Kemajuan dari berbagai aspek kehidupan justru tidak berbanding lurus dengan kemajuan manusianya alias pembangunan manusianya semakin rapuh dari sisi mental.
Problem kesehatan mental ini jelas berpengaruh bagi masyarakat dalam memandang dan menjalani kehidupan ini. Rapuhnya mental membuat manusia mudah hancur ketika ada masalah menerpa. Keadaan seperti ini akan membuatnya bingung, depresi dan tidak tauh arah ke mana harus bertumpu. Allhasil, bunuh diri adalah pilihan menyelesaikan masalah. Alih-alih kita mengharapkan generasi yang tangguh untuk mewujudkan peradaban yang gemilang, yang ada hanyalah membawa petaka.
Keadaan seperti ini tidak bisa lepas dari sistem sekularisme yang diterapkan dan menjadi acuan aturan dalam menjalani kehidupan. Sistem ini jelas telah memisahkan aturan agama dari kehidupan, agama hanya dianggap ritual belaka dan tidak punya tempat dalam mengatur kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, manusia bebas mengatur dirinya sendiri. Sehingga agama yang seharusnya menjadi panduan dan solusi segala masalah telah dicampakkan.
Sistem ini juga telah membuat manusia terutama seorang muslim tidak menyadari akan hakikat kehidupan ini, sehingga dia merasa bahwa hidup ini tidak punya tujuan dan adanya konsekuensi dari setiap perbuatannya. Padahal bunuh diri adalah perbuatan yang sangat dimurkai Allah Swt.
Semua ini adalah kesalahan yang mendasar, yakni asas yang digunakan dalam sistem aturan di negeri ini yaitu sekularisme. Negara yang tidak bertumpu pada aturan pencipta, mengabaikan perannya sebagai perisai bagi umat. Lingkungan masyarakat yang serba bebas menjadikan manusia hidup sesuka hatinya, ditambah lagi hilangnya peran keluarga dalam membina generasi dengan pandangan illahi.
Islam adalah solusi
Islam lahir bukan hanya sebagai agama ritual tetapi juga pandangan hidup. Islam mempunyai seperangkat aturan yang menyeluruh yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Jika dalam sistem sekularisme telah membuat generasi kehilangan pilar-pilar penting yang menaunginya yaitu keluarga, masyarakat, sekolah dan negara yang menyebabkan generasi berada pada jurang kehancuran seperti masalah bunuh diri,, tetapi tidak dengan sistem Islam. Perbuatan bunuh diri secara jelas di dalam Islam dilarang oleh Allah Swt. Dalam QS An-Nisa ayat 29.
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29).
Adanya Islam yang diterapkan dalam kehidupan, maka pilar-pilar penjaga generasi akan berfungsi secara baik. Mulai dari negara yang menjalankan peraturan berdasarkan syariat Islam di seluruh aspek termasuk pendidikan yang dibangun berdasarkan pada akidah Islam, sehingga mampu mencetak generasi bersyaksiyah Islamiyah. Begitu juga dengan pendidikan dalam keluarga, orang tua berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan kewajibannya, mendidik anak-anak dengan pemahaman sesuai syariat Islam. Orang tua menjalankan peran sesuai dengan apa yang telah digariskan syariat.
Penerapan Islam juga akan membentuk masyarakat yang bertakwa. Masyarakatnya gemar melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kontrol sosial berjalan dengan baik. Hal-hal yang mengarah pada pelanggaran syariat dapat dideteksi sejak dini. Masyarakat saling tolong-menolong dan menasihati dalam kebaikan. Ketiga pilar ini akan mampu berjalan beriringan jika dibangun pada asas yang satu yakni ideologi Islam. Aturan Islam dapat diterapkan secara kaffah jika dalam sebuah institusi negara yakni khilafah, sehingga masalah bunuh diri dan juga masalah-masalah yang dihadapi umat hari ini dapat tersolusikan dengan Islam kaffah. Wallahua’alam. (*)