Hukum  

KPK: OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang/Jasa

Gedung KPK. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (18/12).

Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” jelas Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

“Nanti kami akan update progresnya,” kata Ghufron. (tan)