TERNATE, NUANSA – Akademisi sekaligus praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Kasim, merespons positif demonstrasi mahasiswa Maluku Utara di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/12), yang mana dalam aksi tersebut mahasiwa meminta KPK membuka kembali penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Kota Ternate senilai Rp2,8 miliar.
Sebagaimana diketahui, melalui aksi itu, mahasiswa Maluku Utara mendesak KPK untuk memeriksa dan menelusuri dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam kasus dugaan korupsi ini.
Menurut Hendra, bukan tidak mungkin kalau KPK membuka kembali proses hukum dugaan korupsi anggaran Haornas dan penyelidikannya terfokus ke Wali Kota Ternate. Jika KPK ingin membuka kembali penyelidikan kasus tersebut, penyidik setidaknya memiliki bukti baru atau novum. “Jadi sangat mungkin dibuka kembali kalau ada bukti baru,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (23/12).
Sebelumnya, pada Jumat (22/12) puluhan mahasiswa dari Maluku Utara meminta KPK menelusuru dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam kasus korupsi anggaran Haornas tahun 2018 senilai Rp2,8 miliar. Massa aksi mendatangi kantor KPK dengan membawa spanduk yang bergambar Wali Kota Ternate.
Koordinator aksi, Ubay Daga menjelaskan, dengan adanya OTT terhadap Gubernur Maluku Utara, pihaknya merasa yakin kalau KPK mulai menunjukkan tajinya dalam penegakan korupsi. Aksi mereka dengan menyodorkan kasus Haornas ini sebagai bentuk memberikan referensi KPK bahwa di Kota Ternate juga terjadi kasus dugaan korupsi.
“Kami harap KPK membuka lagi kasus Haornas dengan menelusuri dugaan keterlibatan Wali Kota, karena saat kegiatan itu berjalan, posisi Wali Kota sangat penting di Kota Ternate,” tuturnya.
Menurut Ubay, jika KPK membuka kembali kasus Haornas, maka akan ditemukan indikasi keterlibatan Wali Kota Ternate. Pihaknya tidak begitu yakin dengan proses hukum yang dilakukan Kejari Ternate, yang hanya menjerat dua orang yakni Sukarjan Hirto, Sekretaris Panitia dan Direktur PT Nakaya Komunikasi, Yulyanty Chasslam. Sekadar diketahui, kedua pelaku itu sudah menjalani hukuman setelah divonis Hakim Pengadilan Negeri Ternate beberapa waktu lalu.
“Kami minta KPK untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa M Tauhid Soleman karena ulahnya diduga merugikan keuangan negara. Jujur, kami bingung dalam melihat perkembangan kasus korupsi anggaran Haornas ini. Karena hanya Sekretaris Panitia saja yang ditetapkan tersangka, sedangkan ketua panitianya tidak. Kami minta dengan hormat ke KPK untuk membuka lagi kasus Haornas, supaya ada efek jera,” harapnya menegaskan. Usai berorasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (kov/tan)