Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Malut 27 Miliar, Praktisi Hukum Nilai tak Wajar

Ilustrasi perjalanan dinas

SOFIFI, NUANSA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara rupanya memiliki anggaran yang cukup besar. Lihat saja, anggaran perjalanan dinasnya saja pada tahun 2023 ini mencapai 27 miliar.

Dari data yang diperoleh wartawan, pada tahun 2023 ini BPKAD Malut menganggarkan 27 miliar untuk puluhan kali perjalanan dinas keluar daerah. Angka ini cukup fantastis dibandingkan dengan dinas lain.

Besarnya anggaran perjalanan dinas di BPKAD ini dinilai tak wajar. Sebab,

ada beberapa dinas yang anggarannya setahun tak capai 27 miliar, apalagi anggaran perjalanan dinasnya.

”Ini tak wajar jika perjalanan dinas BPKAD di bawah kendali Ahmad Purbaya itu. Kemungkinan besar menurut saya ada dugaan fiktif,” ujra praktisi hukum Agus R Tampilang kepada wartawan, Kamis (28/12).

Sehingga itu, dia meminta penegak hukum baik Polda, Kejati dan KPK segera mendalaminya.

”Kalau memang benar perjalanan dinasnya menelan anggaran puluhan miliar, maka sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan. Anggaran begitu besar tentu tidak wajar. Ahmad Purbaya selaku Kepala BPKAD harus diperiksa. Apalagi Maluku Utara saat ini dengan adanya OTT terhadap Gubernur AGK telah memberikan citra buruk kalau daerah ini adalah sarang korupsi,” tuturnya.

”Jangan karena dia adalah Kepala BPKAD kemudian seenaknya menghabiskan anggaran daerah. Kita tahu bersama setiap perjalanan dinas seorang pejabat itu sudah diatur. Dengan kondisi sekarang, maka sudah sepantasnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” pintanya menutup. (ano/ask)