JAILOLO, NUANSA – Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II di ruang rapat Wakil Bupati Halbar, Kamis (28/12).
Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Halbar Marcus Saleky, Kepala BP3D Julius Marau, Kadis PUPR Faris Abdulbar, Kepala Kemenag Hasbullah Tahir, pihak Puskesmas Kota Jailolo, serta Dinas Kominfo Halbar.
“Kegiatan ini adalah mengaudit kasus Stunting Tahap II. Audit kasus Stunting Tahap I telah dilakukan intervensi dan sekarang dilakukan evaluasi. Apakah yang sudah diaudit diintervensi itu ada perubahan atau tidak, dan hari ini yang diaudit itu balita dan juga ibu hamil,” kata Kepala Dinas PPKB Halbar, Rosfintje Kalengit.
Rosfintje mengaku, pihaknya belum dapat mengukur angka penurunan stunting sudah berapa persen, karena itu harus menunggu hasil survei dari Dinas Kesehatan.
“Jadi kita tidak bisa mengukur ini dengan penurunan berapa persen, tetapi kita harapkan bahwa terkait dengan kasus stunting ini kita bisa menangani, dari keluarga berisiko stunting pun bisa ditangani, sehingga ke depan tidak lagi terjadi kasus-kasus stunting yang baru,” harapnya.
Menurutnya, untuk mengatasi kasus stunting ini bukan saja dilakukan DPPKB, tetapi juga dari PUPR terkait dengan jambannya, serta air bersihnya. Sedangkan Disperkim terkait dengan rumah layak huninya.
“Jadi kasus stunting ini bukan hanya gizi buruk, tetapi juga dari remaja kita harus melihat itu dan bisa mengintervensinya, sehingga remaja itu ketika menikah dia sudah siap dan tidak melahirkan anak stunting,” jelasnya.
Ia menambahkan terkait dengan masukkan dari beberapa OPD tentunya akan disiapkan makanan balita, tetapi hal itu bukan menjadi kewenangan DPPKB, karena untuk menyiapkan hal itu kemungkinan ada di instansi teknis lainnya.
”Tugas kami hanya mendata, berapa data keluarga yang berisiko stunting kemudian kami serahkan ke SKPD Teknis untuk melakukan intervensi, jadi untuk berapa yang kena stunting itu nanti di Dinas Kesehatan,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Pergerakan DPPKB Halbar, Febiola Djawa menambahkan berdasarkan data verifikasi dan validasi (Verval) data Keluarga Risiko Stunting (KRS) tahun 2022 Kabupaten Halmahera Barat, di antaranya keluarga yang tidak mempunyai sumber air minum layak sebanyak 2.830 kepala keluarga (KK) tersebar di 9 kecamatan.
Kemudian keluarga tidak mempunyai jamban sebanyak 4.876 KK tersebar di 9 kecamatan. Selanjutnya, keluarga dengan rumah tidak layak huni, lantai tanah sebanyak 2.110 KK tersebar di 9 kecamatan.
“Saya berharap angka stunting di Kabupaten Halmahera Barat bisa menurun dan dapat mengurangi angka data verval,” pungkasnya. (adi/tan)