Daerah  

Gaji Belum Dibayar, Karyawan Desak Dirut PDAM Halut Mundur

Spanduk tuntutan yang dipasang karyawan di depan kantor PDAM Halut. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara mendesak Mahmud U Assagaf untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Halut.

Desakan ini dilontarkan lantaran Mahmud dianggap tidak profesional dalam pengelolaan perusahaan, terutama tidak mampu mengelola internal PDAM.

Amatan Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan, Senin (15/1) terdapat sejumlah spanduk yang dibentangkan di depan kantor PDAM bertuliskan “Kami menuntut hak-hak kami segera dibayar!!!” dan “Kami meminta Dirut segera undur diri dari PDAM Halut”.

Sejumlah karyawan menuntut hak-hak mereka yang selama ini belum dibayar sejak 2018 hingga 2023. Karena itu, mereka meminta Dirut, Kabag, dan Bendahara PDAM segera dicopot.

Tidak hanya itu, bahkan ada juga tunggakan di Bank BTN dan Bank BSI yang diduga telah dipangkas oleh para pimpinan, serta tunggakan Dapenmas Pamsi yang belum dibayar.

Kemudian, tunggakan BPJS JHT dan JP yang menunggak dari tahun 2022 sampai 2024, dan tunggakan Bobato bulan Desember 2023 serta iuaran JHT yang ditunggak sejak Juni 2023 yaitu Rp30.385.427.

Selanjutnya, iuran JP yang ditunggak dari bulan Maret 2022 sampai Januari 2024 senilai Rp227.864. Kemudian, biaya kerja pemasangan SR di tahun 2019 yaitu 2000×150 totalnya Rp300 juta. Ada juga biaya kerja pemasangan SR tahun 2020 yaitu 1000 x150 totalnya Rp150 juta. Dan tunggakan aplikasi Pass System 3 bulan sebesar Rp33 juta.

Atas dasar itu, Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapitapi, langsung mengundang Dirut PDAM dan para karyawan untuk membahas persoalan tersebut. Muchlis memerintahkan Dirut segera menyelesaikan tunggakan gaji karyawan tersebut. (fnc/tan)