DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyediakan anggaran sebesar Rp77 miliar untuk pembangunan jalan tahun ini. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
“Anggaran pembangunan jalan tahun 2024 itu dari DAU dengan nilai Rp45 miliar, kemudian DAK itu Rp32 miliar dan tersebar di semua kecamatan,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Morotai, Hairil Hi Hukum kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin, (15/1).
Hairil menerangkan, DAU tersebut diperuntukkan untuk Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya hingga Kecamatan Morotai Selatan Barat.
Sedangkan DAK yaitu diperuntukkan untuk pembangunan jalan Army Dock hingga Pelabuhan Feri (DAK Tematik 1) senilai Rp1.748.684.000. Kemudian, jalan kawasan Desa Pandanga (DAK Tematik 1) sebesar Rp4.113.522.800, dan jalan Trans Aha (DAK Tematik 3) Rp8.986.384.400.
Selain itu, kata dia, pembangunan jalan kawasan Desa Sangowo (DAK Tematik 5) senilai Rp6.012.327.000, jalan kota mandiri terpadu (DAK Tematik 5) Rp1.296.532.200, jalan SP1 sampai SP4 (DAK TRANSDES) senilai Rp2.796.034.100, jalan kongkong Muhajirin Baru (DAK TRANSDES) senilai Rp4.061.962.700, dan jalan Sangowo Barat Goa Popogu (DAK TRANSDES) senilai Rp3.595.270.800. dengan demikian total untuk DAK senilai Rp32.610.718.000.
Sementara itu, untuk DAU di Kecamatan Morotai Selatan senilai Rp13.500.000.000, Morotai Timur Rp2.250.000.000, Morotai Utara Rp6.750.000.000, Morotai Jaya senilai Rp13.500.000.000 dan Kecamatan Morotai Selatan Barat senilai Rp9.000.000.000. Sehingga total DAU sebesar Rp45.000.000.000.
“Jadi, total keseluruhan DAK tambah DAU itu sekitar Rp77.610.718.000, dan dipastikan tuntas di tahun 2024,” tegasnya.
Hairil mengaku, pengerjaan pembangunannya masih belum dilakukan karena tahapan pelaksanaannya baru persiapan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk persiapan lelang proyek yang ditender.
“Belum, karena belum mulai kan. Kita baru mulai dari PPK-nya, HPS ini kan kewenangan PPK. Setelah PPK baru kita tayang ke aplikasi LPSE. Dari LPSE itu bisa dari panitia Pokja bisa ambil dari situ untuk buat lelang,” pungkasnya. (ula/tan)