Hukum  

Polres Halbar Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Kematian Pria di Sungai Tedeng

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Barat memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Admiral Valentino Liw (25) yang ditemukan mengambang di sungai Tedeng, Kecamatan Jailolo.

Kematian Admiral pada Kamis (19/5/2023) silam dinilai tak wajar. Pasalnya, Penyidik menemukan ada hantaman benda tumpul dan juga luka lecet di leher.

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin, membenarkan tiga orang saksi yang tak lain adalah rekan korban diperiksa selama tiga jam.

“Tadi kami periksa tiga saksi semua teman Admiral mulai dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 WIT siang tadi,” kata dia, Senin (15/1).

Bakry menyebutkan, pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lagi. Saat ini, tambah dia, proses penyidikan kasus tersebut terus dikembangkan.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh Reskrim Polres Halbar pada Kamis (11/1). Bakry mengaku telah mendatangkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar yang menjelaskan ada 5 alat bukti, tapi baru ditemukan satu alat bukti. (adi/tan)