DARUBA, NUANSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum menerima anggaran hibah untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morotai tahun 2024.
Berdasarkan mekanisme, anggaran Pilkada tahap pertama seharusnya dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Morotai dan KPU. Namun, pasca penandatanganan NPHD akhir 2023, hingga kini anggaran tersebut tak kunjung cair.
“Yang jelas bahwa sampai hari ini Pemda kabupaten Pulau Morotai belum melakukan proses pencairan tahap pertama 40 persen dari dana Pilkada yang disepakati Rp21,8 miliar,” kata Ketua KPU Morotai, Irwan Abas, kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (16/1).
Ia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen pendukung dan menyurat ke Pemkab Morotai, sehingga tinggal menunggu langkah dari Pemda.
“Sampai dengan Januari ini KPU sudah menyurat secara resmi untuk segera mencairkan proses 40 persen, cuma kami berkoordinasi langsung ada terkendala administrasi, ada NPHD di pihak lain soal dukungan keamanan juga ada kesalahan teknisnya, sehingga mereka harus melunasi dengan pihak provinsi, mungkin bersamaan kami juga belum bisa pastikan,” tuturnya.
“Tapi yang jelas, KPU sudah menyiapkan semua dokumen pendukungnya, rekeningnya bendahara pembantu pengeluaran (BPP) untuk pemenuhan dana pilkada dan dana pemilihan gubernur. Nah itu juga sudah kami siapkan,” sambungnya.
Di sisi lain, kata dia, Pemkab berdalih bahwa kendalanya terletak pada saat evaluasi APBD Pulau Morotai, dan masih menunggu hasil evaluasi dari provinsi.
“Ada salah satu kendala yang saya tangkap saat saya koordinasi dengan Kesbangpol adalah ada evaluasi APBD Morotai belum keluar dari provinsi, itu saja kendalanya,” pungkasnya. (ula/tan)