Polmas  

Berfoto Gunakan Simbol Jari, Ketua Bawaslu Maluku Utara Dilaporkan ke DKPP

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, dan salah satu anggota PPK Ibu saat berpose dengan simbol jari. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) melaporkan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Masita dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) lantaran diduga berpose menggunakan simbol jari yang dilarang.

Selain Masita, salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, pun berpose dengan simbol jari yang sama. Keduanya diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam Undang-undang Pemilu, dan bertindak tidak profesional.

Alumni SKPP Malut, Irfandi Mustafa, menilai sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu), seharusnya Bawaslu mempunya integritas untuk menjalankan tugas dan wewenang yang diemban. Sayangnya, persoalan netralitas penyelenggara pemilu selalu terjadi dalam tahapan pemilu.

“Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga dan dipegang teguh, karena merupakan modal sangat penting dalam mengawal tegaknya demokrasi Maluku Utara. Karena itu, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Ketua Bawaslu Malut dan salah satu anggota PPK Ibu, seharusnya bertindak secara profesional. Apalagi lagi sekarang sudah masuk pada masa kampanye peserta pemilu,” ujar Irfandi kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (18/1).

Senada, Alfian M Ali pun mengaku, kedua penyelenggara tersebut telah melanggar kode etik dengan menggunakan simbol jari yang dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017  dalam Pasal 8 huruf E, yakni tidak memakai, membawa, atau mengenakan simbol, lambang atau atribut yang secara jelas menunjukkan sikap partisan pada partai politik atau peserta pemilu.

“Olehnya itu, kami mendesak kepada DKPP agar memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Maluku Utara dan mendesak KPUD Halmahera Barat untuk memeriksa salah satu anggota PPK Kecamatan Ibu tersebut,” tandas Alfian. (tan)

Exit mobile version