TERNATE, NUANSA – Pengelola Pulo Tareba menangkap lima orang pelaku pemburu Kuskus mata biru di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Selasa (23/1). Lima pelaku tersebut di antaranya Is (38 tahun), Reza (21 tahun), Matrius (36 tahun), Edo (22 tahun), Riski (20 tahun).
Satu ekor Kuskus mata biru, satu senapan angin, satu pisau dan tiga sepeda motor berhasil diamankan. Mereka mengaku, aktivitas berburu ini baru pertama kali dilakukan. Namun, hasil buruan tersebut tidak untuk dijual, tapi hanya untuk dikonsumsi.
Kelima pemburu tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan kepada Balai Konservasi SDA Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I untuk ditindaklanjuti.
Pengelola Pulo Tareba, Ibenk, mengaku pihaknya sesalkan tindakan pemburu Kuskus mata biru tersebut. Hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi para pemburu, karena pihaknya dari Pulo Tareba tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus melakukan aksi untuk mengampanyekan kepada seluruh warga masyarakat, baik dari kampung Takome sendiri maupun orang-orang dari luar kampung. Apabila ke depan kami menemukan kejadian seperti ini lagi, maka kami akan mengambil tindakan cepat, melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Halmahera Wildlife Photography (HWP), Bang David (BTNAL), Pak Dedi (IAGI) dan Balai Konservasi SDA Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I atas kerja sama dalam upaya menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di Pulo Tareba,” sambungnya.
Bagi dia, Kuskus mata biru dan burung-burung yang ada di Pulo Tareba merupakan salah satu aset berharga bagi Maluku Utara. Maka dari itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk menjaga dan melestarikan satwa liar dan habitatnya.
“Dengan adanya kejadian ini, mudah-mudahan dapat memberikan efek jera bagi para pemburu satwa liar, baik yang ada di kampung Takome maupun yang dari luar kampung,” kata dia.
Para penggiat satwa liar Maluku Utara sangat mengapresiasi respons cepat dari pemuda Pulo Tareba. Menurut Benny Aladin (Burung Indonesia), kegiatan-kegiatan yang merusak seperti ini memang harus ditindak tegas. Apalagi ini sejalan dengan tujuan pihaknya dalam mewujudkan wisata Kota Ternate menjadi wisata keanekaragaman hayati.
Ia menerangkan, Kuskus mata biru adalah spesies kelompok marsupial atau hewan berkantung dalam keluarga Phalangeridae. Satwa ini endemik dari Pulau Ternate.
Selain itu, Kuskus mata biru merupakan salah satu spesies yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/18 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. (tan)