Daerah  

Optimalkan PAD, Pemkot Ternate Akan Pungut Retribusi di Tempat Wisata

Kepala Dinas Pariwisata Ternate, Rustam P Mahli. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pariwisata bakal melakukan penagihan retribusi masuk ke setiap destinasi wisata. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Ternate, Rustam P Mahli, mengatakan target PAD 2024 di sektor pariwisata naik mencapai Rp700 juta, sementara tahun lalu hanya Rp250 juta. Karena target PAD terbilang besar, kata dia, maka pihaknya akan melakukan evaluasi terkait langkah-langkah untuk menggenjot PAD tahun ini.

“Kami akan mencoba lokasi destinasi baru seperti Agrowisata yang berada Kelurahan Loto atau semua kawasan wisata menjadi target untuk menarik retribusi PAD,” kata Rustam kepada wartawan, Rabu (24/1).

Selain itu, menurut dia, pihaknya mulai fokus melakukan sosialisasi ke kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Tujuan sosialisasi ini adalah agar bagaimana ekonomi kreatif bisa bangkit dengan target bahwa Kota Ternate harus mengalami peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan.

Bagi Rustam, Pokdarwis ini sudah dikukuhkan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, yang tersebar di 34 kelurahan. Sedangkan UMKM tersebar di mana-mana. UMKM ini, lanjut dia, minimal dilihat kategori mana untuk dipriotaskan agar dikembangkan sesuai kebutuhan daerah.

“Kami mengidentifikasi data pelaku UMKM terkait bagaimana kreativitas kelompok ini. Untuk itu, kami dari dinas pariwisata bersinergi dengan dinas lain seperti Disperindag dan koperasi,” kata dia.

Di sisi lain, dia menambahkan ada wisata Pulo Tareba, Kelurahan Takome, yang merupakan destinasi baru. Karena itu, pihaknya akan menyiapkan sarana prasarana dan melibatkan komunitas untuk memaksimalkan wisata tersebut.

“Apalagi di Pulo Tareba ada hewan Kuskus mata biru yang hidup di tempat itu. Tapi kemarin ada pelaku yang sudah diringkus memburu hewan ini. Nanti dari balai karantina melakukan penanganan pengawasan. Apalagi hewan ini wajib dipelihara, sebab menjadi icon Kota Ternate. Kami akan berupaya agar lokasi hutan masuk dalam peraturan walikota supaya bisa dilindungi,” tandasnya. (udi/tan)