TERNATE, NUANSA – Dikembalikannya Maryam Djahir sebagai Kepala Sosial Himo-himo Ternate, Maluku Utara, menuai protes dan penolakan dari sejumlah pegawai di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-himo Ternate.
Amatan Nuansa Media Grup (NMG) pada Sabtu (3/2), sebuah spanduk bernada penolakan dibentangkan di depan pintu ruangan kepala panti. Spanduk itu bertuliskan “Kami pegawai PSRS Lanjut Usia Himo-himo Ternate Provinsi Maluku Utara menolak penugasan kembali Ibu Maryam Djahir, SE sebagai kepala panti”.
Alasan penolakan terhadap Maryam karena dinilai memiliki manajemen yang buruk ketika menjabat kepala panti sejak Juni-Desember 2023. Selain itu, ada beberapa alasan lain yang membuat para pegawai menolak Maryam. Salah satunya Maryam dinilai memiliki rekam jejak yang buruk selama menjabat kepala panti.
“Saudara Maryam ini dulu jabat kepala panti, tapi karena manajemennya tidak bagus sehingga dicopot. Kok bisa sekarang dipercayakan lagi. Ibu Maryam meninggalkan kesan yang sangat buruk untuk kinerja PNS di panti,” kata salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas, Maryam tidak mengikuti aturan yang ada. Bahkan, seluruh masukan dan keluhan pegawai diabaikan dan hanya mementingkan kepentingan pribadi.
“Seperti yang terjadi bulan Oktober 2023, ketika kegiatan perjalan dinas di Kota Tidore dalam rangka kegiatan penjangkauan dan home visi dengan keluarga lanjut usia. Kegiatan ini seharusnya dilakukan seksi asesmen, namun anehnya secara diam-diam dilakukan oleh Maryam Djahir dan beberapa petugas yang diinginkan Maryam,” jelasnya.
Mirisnya lagi, kata dia, terkait dengan pelayanan makan minum bagi lanjut usia. Di mana, menu yang disediakan tidak mengikuti sebagaimana yang sudah ada. Maryam bahkan mengubah menu dengan tujuan keuntungan pribadi.
“Akibatnya, banyak lanjut usia yang mengalami sakit, muntah dan sebagian lanjut usia membuang makanan di hadapan petugas dapur,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penyajian makanan, banyak petugas dapur mengeluh karena bahan makanan yang disediakan Maryam tidak sesuai dan tidak layak dikonsumsi oleh lanjut usia, baik ikan dan sayur yang tidak layak untuk dimakan.
“Semua bahan dapur dibeli langsung Maryam. Padahal itu harus ada petugas yang belanja, tapi semua yang berkaitan dengan itu diambil alih langsung oleh Maryam,” ucapnya.
Parahnya lagi, tambah dia, selama enam bulan memimpin, Maryam menciptakan sekat-sekat antara sesama pegawai, sehingga berdampak pada pelayanan panti.
“Untuk itu, kami para pegawai mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mempertimbangkan kembali SK pengangkatan Maryam Djahir sebagai Kepala Kantor Unit UPTD PSRS Lanjut Usia Himo Himo,” pungkasnya. (ano/tan)