Polmas  

Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Morotai Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK

Ilustrasi masa tenang. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berakhir pada Sabtu (10/2). Selanjutnya, bakal memasuki masa tenang selama tiga hari jelang penjoblosan Pemilu 14 Februari 2024. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara mandiri, Minggu (11/2) besok.

Hal itu disampaikan Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (H2PH) Bawaslu Morotai, Mulkan Hi. Sudin, dalam kegiatan Deklarasi Jaga Pemilu di Taman Kota Daruba. Dalam rapat tersebut, telah diputuskan pada 11 Febuari penertiban APK di Morotai diserahkan ke partai peserta pemilu.

“Jadi kami memutuskan untuk tanggal 11 adalah masa tenang hari pertama. Itu kami serahkan ke partai politik melalui surat imbauan kami untuk menertibkan APK-nya. Kemudian, tanggal 12 itu pemerintah daerah melakukan pembersihan hingga penertiban APK di Morotai,” kata Mulkan kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Selain itu, Mulkan mengimbau kepada seluruh masyarakat Morotai agar tetap bersama-sama dengan seluruh pihak mengawasi tahapan pemilu 2024.

“Menjelang hari tenang dan pemungutan suara, kami mengimbau kepada seluruh rakyat Morotai untuk sama-sama mengawasi tahapan dan penghitungan suara sampai dengan rekapitulasi,” tutupnya. (ula/tan)