Hukum  

M Thariq Kasuba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap AGK

M Thariq Kasuba. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra sulung Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), M Thariq Kasuba. Caleg DPR RI Partai Gerindra ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat sang ayah.

Selain Thariq, lembaga antirasuah juga kembali memeriksa mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif. Muhaimin yang juga caleg DPR RI ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/2).

Selain Thariq dan Muhaimin, KPK juga memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Malut Elang Kusnandar Prijadikusuma, pegawai negeri sipil (PNS) pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Ali belum mengungkap materi apa yang diulik penyidik dalam pemeriksaan para saksi ini. Namun sebelum memanggil Thariq, KPK telah memanggil putri AGK bernama Nurul Izzah Kasuba pada Rabu (31/1).

Penyidik mencecar Nurul Izzah terkait dugaan aliran uang yang diterima sang ayah dari para kontraktor.

“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani Kasuba dari berbagai pihak di antaranya dari para kontraktor,” kata Ali, Kamis (1/2).

Adapun Muhaimin sebelumnya juga sudah pernah dipanggil penyidik. Ia dicecar terkait dugaan pengurusan izin tambang di Malut pada 5 Januari lalu. Penyidik mengulik peran orang kepercayaan AGK ini dalam pengurusan izin pertambangan.

Istri Muhaimin, Olivia Bachmid, juga tak luput dari pemeriksaan. Penyidik memeriksanya pada Jumat (2/2) lalu. Ia dicecar terkait dugaan uang panas yang diterima AGK.

“Saksi hadir dan melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak,” ujar Ali, Senin (5/2).

KPK menyatakan, saat ini tengah mengusut dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Malut. Awalnya, KPK hanya membongkar perkara dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023.

Setelah masuk ke tahap penyidikan, pencarian dugaan korupsi di Malut oleh KPK melebar ke sektor tambang. (tan)