DARUBA, NUANSA – Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, ditunda. Sebelumnya, jadwal pleno tersebut ditetapkan pada Rabu (21/2), namun tiba-tiba ditunda hingga Jumat (23/2).
Perubahan jadwal pleno ini dinilai membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Bahkan sejumlah anggota PPK Morotai Utara sendiri pun bingung dengan adanya perubahan jadwal tersebut.
“Yang pasti tanggal 21 Februari, ternyata ditunda itu saya belum tahu pasti,” kata salah satu anggota PPK Morotai Utara yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Ketua KPU Morotai, Irwan Abas, mengaku alasan diundurnya tahapan pleno rekapitulasi karena adanya kendala fasilitas pendukung. Ia juga membantah opini publik bahwa akan ada upaya kecurangan di Morotai Utara.
“Jadi tidak ada indikasi yang lain, bahkan kami juga sampaikan bahwa pemilu sudah selesai, hasil semua peserta pemilu dan calon sudah mengetahui. Untuk itu, kita cuma meyakinkan bahwa tahapan itu tidak molor karena kelalaian kita, tapi kita sudah bisa memberikan keterangan bahwa molornya itu bukan karena jadwalnya sudah disampaikan kemudian tidak dilaksanakan, bukan karena yang diindikasi itu. Kami mengakui itu, sebagai masyarakat pasti akan melihat sampai di situ,” ujarnya.
Anwar menegaskan, jadwal pleno rekapitulasi PPK Morotai Utara sudah siap dilaksanakan pada 23 Februari, yang dilaksanakan bersamaan dengan Kecamatan Morotai Timur.
“Kami juga sudah rapat pimpinan, anggota KPU sudah menyampaikan. Kami juga tidak bermaksud mencampuri tingkat kewenangan dari sana tapi mengetahui sejauh mana kesiapan mereka. Yang jelas kekurangan fasilitasnya di PPK itu dan tidak ada indikasi ke arah itu,” tutupnya. (ula/tan)