JAILOLO, NUANSA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Barat resmi berganti. Pergantian tersebut melalui rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Halbar periode 2019-2024, Selasa (20/2) malam.
Semula, Wakil Ketua I DPRD Halbar dijabat Robinson Misi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Kini, posisi Robinson digantikan Joko Ahadi yang juga Ketua Fraksi Golkar.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 240/ KPTS/MU/2024 dengan Surat Bupati Kabupaten Halmahera Barat Nomor 210/030/HB/2024 tanggal 16 Januari 2024 perihal Permohonan Penggantian Antarwaktu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Djufri Muhamad menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Joko Ahadi yang dilantik menjadi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
“Saya berharap dengan pelantikan ini, maka kinerja DPRD Halbar semakin dinamis dan semakin meningkat, mengingat dengan dilantiknya PAW pimpinan DPRD pada hari ini, maka unsur pimpinan kelembagaan DPRD Halmahera Barat telah berganti komposisi,” ucap Djufri.
Ia menuturkan, dalam konteks otonomi daerah, keberadaan lembaga DPRD mutlak dibutuhkan dan diperhitungkan, mengingat DPRD selain merupakan representasi rakyat, lembaga DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, maka keberadaan wakil ketua sebagai unsur pimpinan DPRD menjadi sangat penting dan strategis, sebab dalam hubungan penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2014 pasal 365, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Di antara tiga fungsi yakni legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah, dan fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh bupati. Sementara fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” ujar Djufri.
Djufri mengaku, pemerintah daerah tentu menyambut baik komposisi pimpinan baru DPRD Halbar yang baru dilantik. Serta mengajak untuk senantiasa mengedepankan kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di Halbar.
“Semoga komposisi baru pimpinan DPRD Halbar sisa masa jabatan 2019-2024 dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Halmahera Barat yang semakin sejahtera secara merata,” tuturnya.
Politikus NasDem itu menambahkan, pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada Robinson Missy yang telah melaksanakan tugas sebagai unsur pimpinan DPRD Halbar.
“Semoga ke depan jalinan kerja sama antara legislatif dan eksekutif di Halmahera Barat selama ini telah berjalan dengan baik, dengan tetap menghormati peran dan fungsi masing-masing,” harapnya.
“Dan saya berharap eksekutif dan legislatif memiliki cita-cita yang sama, yakni membawa dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, sehingga perlu saling dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dari segenap komponen, termasuk masyarakat,” sambungnya menutup. (adi/tan)