DARUBA, NUANSA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, dalam waktu dekat akan memanggil pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sambiki Baru dan BUMDes Korago yang diduga telah menginvestasikan anggaran ratusan juta rupiah ke salah satu SPBU.
BUMDes Sambiki Baru diduga menginvestasikan anggaran senilai Rp170 juta, sedangkan BUMDes Korago sebesar Rp400 juta. Anggaran tersebut diduga disalahgunakan, karena hingga saat ini SPBU tersebut belum juga beroperasi.
Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P. Soekidi, mengatakan penggunaan anggaran BUMDes Korago dan BUMDes Sambiki Baru sudah pasti akan ditelusuri.
“Jadi kita akan panggil pengurus-pengurusnya, baik itu pengurus BUMDes Desa Korago yang menganggarkan Rp400 juta dan BUMDes Sambiki Baru sebesar Rp170 sekian yang diinvestasi ke SPBU-nya Denny Garuda,” kata Marwanto Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (27/2).
Marwanto menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam investasi tersebut. Apalagi, kata dia, sampai saat ini SPBU-nya belum juga beroperasi dan masih dalam tahapan pembangunan.
“Jadi kita akan tanya perjanjiannya di mana, ada investasi mana perjanjiannya. Nanti kita lihat menguntungkan negara ataukah tidak. Tapi kalau hanya transfer uang lalu dibagi-bagi semua ke mereka, ya maka kita sikat,” tegasnya. (ula/tan)