Polmas  

16 Parpol Minta KPU Take Over Dua TPS di Kecamatan Ternate Selatan

Belasan parpol ajukan keberatan rekapitulasi penghitungan suara di rapat pleno PPK Ternate Selatan. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (1/3) diwarnai keributan. Akibatnya, 16 partai politik melakukan aksi walk out saat pleno berlangsung.

Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate mengambil alih (take over) rekapitulasi penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Tanah Tinggi. Ini karena dua TPS tersebut dianggap bermasalah, sehingga dibuatkan rekomendasi yang ditandatangani keterwakilan parpol.

Yahya Alhaddad, perwakilan 16 parpol mengatakan, pleno PPK merupakan polemik antara Bawaslu Kota Ternate yang meminta menindaklanjuti laporan yang terjadi di TPS 08 Kelurahan Tabona serta TPS 04 dan TPS 06 Kelurahan Tanah Tinggi.

“Kami merasa ada keanehan di sini ketika TPS Tabona itu disetujui, sehingga PPK dan Bawaslu turun menghitung lalu menemukan masalah, setelah masuk TPS Tanah Tinggi ada alasan maupun menafsirkan rupa-rupa tanpa regulasi,” ujar Yahya.

Dari 18 parpol, caleg Perindo itu mengaku, hanya 16 partai yang menyatakan all out dari ruang pleno dan merekomendasikan meminta untuk take over dua TPS di Kelurahan Tanah Tinggi.

“Setelah ini tidak ada lagi proses rekapitulasi di dua TPS itu dan meminta PPK untuk menyelesaikan TPS 08 Tabona, agar supaya ada kepastian hukum,” tegasnya.

Sembari meminta KPU Kota Ternate untuk memberhentikan PPK Ternate Selatan karena diduga ada kecurangan. Selain itu, Bawaslu pun diminta memberhentikan Panwascam, karena keterangan yang disampaikan terbilang simpang siur. (udi/tan)