JAILOLO, NUANSA – Dua calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Halmahera Barat dari Partai NasDem resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD NasDem Halbar, Djufri Muhamad, Kamis (4/4). Dua caleg NasDem tersebut yaitu Mahdin Husen dan Sarlin Antu.
Djufri mengatakan, gugatan Mahdin terkait dengan perselisihan suara dengan salah satu caleg PSI yaitu Abdul Khalik yang mengamankan kursi terakhir DPRD Halbar. Sedangkan gugatan Sarlin Antu terkait perselisihan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Ibu Selatan. Karena itu, keduanya langsung didampingi oleh kuasa hukum dari Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP NasDem.
“Kedua caleg ini memiliki data yang otentik, sehingga kami mengkoordinasikan langsung dengan pihak DPW dan DPP NasDem sehingga langsung mendaftarkan gugatan sengketa pileg ke MK. Apalagi kedua caleg ini punya data lengkap, termasuk data C-Plano, jadi mereka berdua menguji kebenaran di MK nantinya,” ujar Djufri.
Sementara itu, Mahdin mengaku telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 22 Maret dan dijadwalkan mulai sidang pada 29 April 2024 secara nasional. Bagi dia, pihaknya melakukan gugatan terhadap KPU Halbar terkait adanya perbedaan angka antara form D-Hasil dengan C-Hasil.
“Untuk itu, saya bersama Ibu Sarlin Antu didampingi oleh empat kuasa hukum yang telah disiapkan oleh DPP NasDem. Gugatan NasDem ke MK itu ada empat kabupaten/kota yaitu Kota Ternate, Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Selatan dan Halmahera Barat,” jelas mantan politikus PKS itu.
Terpisah, Sarlin Antu saat dikonfirmasi terkait gugatannya ke MK tak banyak berkomentar.
“Gugatan itu dari DPW NasDem yang menggugat, jadi konfirmasi ke DPW saja,” singkatnya.
Sekadar diketahui, salah satu caleg PSI dapil I, Abdul Khalik, meraih perolehan 754 suara, sementara jumlah suara sah partai politik dan calon total 1.562. Berdasarkan hitungan sainte league yaitu dibagi dengan bilangan ganjil 1, 3, 5 dan seterusnya sehingga Abdul Khalik sendiri menggeser caleg NasDem dengan suara terbanyak, sementara Mahdin Husen hanya meraup 837 suara dari total suara partai dan calon sebanyak 4.657 suara. Saat dibagi tiga, maka total suara Mahdin sebanyak 1.552 suara, selisih 10 suara dari Abdul Khalik.
Dengan demikian, PSI terwakili satu kursi di dapil I Jailolo-Jailolo Selatan dengan berhasil perebutan kursi terakhir ke 11. Selain itu, Sarlin Antu, caleg NasDem dapil II yang meliputi Kecamatan Sahu, Sahu Timur dan Ibu Selatan, kalah dari salah satu caleg NasDem yaitu Diandra Pita. (adi/tan)