Hukum  

Tukang Bangunan di Morotai Tewas Tersengat Listrik

Ilustrasi tersengat listrik. (Istimewa)

DABURA, NUANSA – Sanif Turkie (45 tahun), tukang bangunan asal Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, tewas tersengat aliran listrik, Rabu (17/4). Insiden itu terjadi saat korban menyentuh kabel induk saat tengah melakukan pekerjaan pembangunan di sebuah toko di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Wahyudin Rajakore (46 tahun), rekan kerja sekaligus saksi mengaku, saat sedang melakukan perkerjaan, Sanif berada di atas ring balok bangunan. Saat itu, kata dia, korban memintanya agar diberikan sebuah besi yang berukuran sekitar 8 cm agar diletakkan di atas bangunan tersebut.

Saat hendak menarik besi tersebut, korban tak sempat memperhatikan sejumlah kabel PLN yang menjulur sekitar 2 cm di atas bangunan. Sanif tersengat listrik akibat besi yang diupayakan ditempatkan di atas bangunan itu tersentuh kabel PLN yang menjulur itu.

Kemudian, korban terjatuh dari bangunan setinggi sekitar 5 meter. Kata Wahyudin, saat kejadian itu terjadi, ia tak berani menyentuh tubuh korban dan bergegas memanggil sejumlah orang di sekitar lingkungan tersebut untuk dimintai pertolongan.

“Dia di atas ring balok, dia ada kasih paku steleng, terus dia suruh saya kasih naik besi untuk dia kasih malintang di atas ring balok. Terus dia ambil besi baru dia tarik, dia tidak lihat kabel PLN di atas. Dia dapa setrum lalu terjatuh,” kata Wahyudin.

“Dia jatuh itu, saya belum sempat angkat, saya panggil Mas Sugeng di sabala, terus nanti mas Sugeng kamari deng dia punya anak kerja baru kita dengan dia kasana lihat. Yang angkat korban itu dari anggota Satpol-PP. Mas Sugeng pe anak kerja panggil dorang kong Satpol bantu angkat,” sambungnya.

Setelah itu, sekitar pukul 11.15 WIT, korban kemudian dibawa ke RSUD Ir Soekarno menggunakan mobil pickup Satpol-PP. Malangnya, Sanif dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga. (ula/tan)