Pengelolaan Dana Pokir DPRD Maluku Utara Diduga Salah Sasaran

Ilustrasi dana pokir dewan. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara selama ini diduga ikut mengelola sejumlah anggaran yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Padahal, dana pokir wakil rakyat itu mestinya melekat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang kemudian diteruskan ke publik dalam bentuk pembangunan.

Dugaan ini ditutup rapat, sehingga tidak diketahui publik luas. Berdasarkan penelusuran Nuansa Media Grup (NMG), Sekretariat DPRD mengelola anggaran berjumlah miliar dari pokir anggota dewan. Dana berjumlah miliaran itu selanjutnya dipecah sehingga kegiatannya menjadi banyak atau dalam bentuk penunjukan langsung (PL).

Sejauh ini belum diketahui jelas apakah ada pertanggungjawaban atau tidak atas dugaan pengelolaan dana pokir tersebut. Yang jelas, jika anggaran miliaran rupiah tersebut tidak tersalurkan langsung ke masyarakat, maka menyalahi aturan.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian ketika dikonfirmasi perihal pokir tersebut mengatakan, bagian umum Sekretariat Dewan hanya sebatas penanggug jawab admin, sementara untuk urusan pokir diserahkan ke Bappeda kemudian disalurkan ke masing-masing OPD.

Menurutnya, karena setiap anggota DPRD masing-masing mempunyai admin untuk mengisi pokir-nya langsung ke Bappeda. Setelah itu baru diverifikasi terkait urusan tanggung jawab provinsi atau tidak.

“Kami hanya siapkan surat penyampaian ke anggota atas dasar surat dari Bappeda terkait pengimputan pokir. Anggotanya sudah punya user pokir masing-masing untuk melakukan penginputan pokir ke Bappeda. Nanti selanjutnya Bappeda melakukan verifikasi pokirnya anggota DPRD,” katanya. (ano/tan)