Daerah  

Tak Terima Ditertibkan, Pedagang Barito Protes di Kantor Bupati Morotai

Pedagang saat mendatangi kantor Bupati Morotai. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Penertiban pedagang bawang, rica, tomat (barito) di Pasar Central Bussiness District (CBD) Kabupaten Pulau Morotai, menuai protes keras dari pedagang setempat, Rabu (24/4). Aksi protes itu diutarakan di kantor Bupati Morotai saat Pemkab melakukan penertiban tempat penjualan di Block C pasar tersebut.

Pedagang menolak direlokasikan ke dalam bangunan pasar dari tempat penjualan semula. Mereka mengaku, berjualan di dalam gedung pasar tak meningkatkan omzet dan seringkali lebih merugikan pedagang.

“Itu dulu dorang (Pemda) pernah mengaku untuk bikin tenda, tahunya dorang tidak bikin tenda tapi torang yang bikin sendiri. Makanya tadi saya kasih tahu dorang punya anak buah supaya kasih tahu ngoni pe kepala (kadis), bikin tenda dulu baru saya bongkar. Kalau tidak, saya tidak mau bongkar karena kerja semua ini pakai doi bukan pakai kertas,” ujar salah satu pedagang, Ria, kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Dalam situasi pasar yang tidak stabil, sejumlah pedagang barito itu mengaku tak mendapatkan omzet yang baik saat berjualan di dalam gedung pasar.

“Kalau jualan di dalam itu torang cuma dapat untung satu hari Rp15 ribu saja. Dulu pernah jual di dalam situ, tapi torang pe barang sering tidak laku, makanya torang pindah di luar sini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop-UKM Morotai, Nasrun Mahasari, dalam rapat dengar pendapat bersama Asisten III Setda Morotai Kalbi Rasyid, Kasatpol PP Djufri Kube dan sejumlah pedagang barito mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekkan dan melukukan pembinaan-pembinaan terhadap pedagang yang tidak sesuai zona yang telah dibagi.

“Yang jelas Perindag dan Satpol PP akan melakukan penertiban. Kalau di luar pasar yang pedagang liar di luar itu otomatis Satpol PP langsung melakukan penertiban. Tapi kalau dalam pasar, Perindagkop akan kolaborasi dengan Satpol PP,” kata Nasrun.

“Untuk rencana penertiban, kita akan analisa dulu pedagang yang ada di pasar itu. Sesuai dengan permintaan pedagang bahwa saat ini pembeli agak lesu, sehingga mereka minta agar mereka bisa mengembangkan tempat jualannya keluar dari meja jualan dalam Blok C itu. Nah itu yang kita analisa, apakah pedagang itu bisa jualan di luar gedung pasar ataukah tetap di dalam gedung pasar,” sambungnya.

Nasrun menerangkan, kondisi pasar yang terjadi saat ini akan tetap dibenahi. Di mana, upaya penempatan pedagang tetap ditempatkan di luar atau di dalam gedung pasar Block C itu. Olehnya itu, pihaknya masih terus menganalisa dampak manfaatnya. Sementara, kerugian yang seringkali didapatkan oleh pedagang, kata Nasrun, hanya ihwal rezeki semata.

“Kalau soal untung rugi pasar itu kalau menurut saya itu hukum pasar. Kita dinas secara teknis tidak bisa campur soal untung rugi. Soal di luar itu untung banyak, di dalam untuk sedikit itu hanya soal rezeki saja. Tapi yang jelas bahwa pasar akan kita benahi, apakah mereka tetap bertahan dalam pengembangan tempat jualan ini tetap ataukah mereka harus kembali ke meja-meja yang tempat jualan seperti biasa. Soal untung rugi itu masing-masing punya rezeki,” tutupnya. (ula/tan)