TERNATE, NUANSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kekesalannya lantaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, tematik dan pelayanan pemerintah daerah 2024, di aula kantor Wali Kota Ternate, Kamis (25/4).
Sikap OPD ini dipastikan membuat KPK geram lantaran tidak mengindahkan undangan rakor tersebut. OPD yang tidak menghadiri rapat tersebut di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Eka Dahliani Abusama, Plt Kepala BPKAD Fitriani Mutalib, Plt Kepala BKD Idwan Asbur, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi.
Lantaran bandelnya para pejabat ini, KPK pun menebar ancaman bahwa ke depannya lembaga antirasuah itu tidak lagi melaksanakan agenda seperti ini di Maluku Utara. Tetapi penyelenggaraannya dilaksanakan di Jakarta.
“Kepala OPD saya undang semua. Saya nggak tahu itu mereka ke mana. Siang sebagian baru datang. Nanti ke depannya saya undang ke Jakarta,” ujar Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris.
Selain itu, Haris menyentil manuver pejabat yang akan bertarung di Pilkada 2024. Menurutnya, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di lingkungan Pemprov, ia menyarankan pejabat yang hendak maju di pilkada agar mengundurkan diri dari ASN berdasarkan regulasi.
“Berdasarkan ketentuan yang ada, kalau dia nyaleg, ya silakan mengudurkan diri, itu aja,” tandasnya. (ano/tan)