TERNATE, NUANSA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada DPRD Kota Ternate atas kepatuhan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023. Penghargaan kepada DPRD Ternate ini diterima langsung Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali, Selasa (7/5).
Selain DPRD Ternate, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Maluku Utara, kemudian Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah, yang diserahkan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Dr Asep N Mulyana di Sahid Bela Hotel.
Sekwan Aldhy Ali mengatakan, penghargaan yang diterima DPRD Kota Ternate ini karena selama 2023, seluruh Ranperda hasil inisiatif dari DPRD Ternate selalu melibatkan Kemenkumham dalam melakukan tahapan harmonisasi. Karena itu, pihaknya di Sekretariat DPRD Ternate akan terus memaksimalkan pelayanan dan memfasilitasi kekuatan DPRD Ternate.
“Kami di sekretariat DPRD tentunya akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada DPRD Kota Ternate dalam hal ini Bapemperda Kota Ternate, dalam rangka memfasilitasi kegiatan Bapemperda DPRD Kota Ternate ke depan,” ujar Aldhy.
Ia menegaskan, kolaborasi dan kerja sama antara secretariat DPRD dengan anggota DPRD selama ini, akan terus dimaksimalkan dalam rangka untuk kemajuan Kota Ternate ke depan.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Bapemperda atas petunjuk dan arahan serta bimbingan yang diberikan,” tandasnya. (tan)