TERNATE, NUANSA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Fahri Fuad, membantah adanya keluhan warga terkait pelayanan yang kurang maksimal. Menurutnya, tudingan pemohon itu tidak benar.
Fahri mengatakan, ada 20 pelayanan di Dukcapi Ternate, salah satunya membuat kartu keluarga (KK), dan semuanya dilayani dengan tatap muka (offline).
“Ada yang dilakukan online dan juga offline, pelayanan yang dikeluhkan pemohon kemarin itu pelayanan secara online dan tidak perlu mengantre,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup, Selasa (7/5).
“Yang pemohon keluhkan itu bisa saja dokumennya kurang atau data belum sesuai, tentunya proses pelayanan tidak bisa dilanjutkan. Bahkan pelayanan Dukcapil ini lebih banyak lewat batas jam kerja,” sambungnya.
Padahal, kata Fahri, pelayanan Dukcapil sesuai ketentuan yaitu mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00 siang, setelah itu istirahat dan lanjut pukul 14.00 hingga 16.00 sore.
“Tapi kadang pemohon masih ada lanjutan pelayanan sampai jam 5 sore. Dan sesuai arahan Wali Kota Ternate, kita tingkatkan pelayanan. Bahkan hari libur juga Dukcapil buka pelayanan bagi penduduk Kota Ternate,” jelasnya.
“Jadi mengantre itu hanya perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan pengurusan identitas kependudukan digital (IKD). Selebihnya melalui online lewat nomor yang tertera diinfo pelayanan Dukcapil, misalnya buat KK (kartu keluarga), akta kelahiran dan akta kematian,” pungkasnya. (udi/tan)