TERNATE, NUANSA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara menemukan permasalahan utang yang mengendap di tiga rumah sakit daerah saat ini.
Rumah sakit yang dimaksud adalah Rumah Sakit Jiwa Sofifi, Rumah Sakit Sofifi, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Kota Ternate.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, M Iqbal Ruray mengatakan untuk Rumah Sakit Jiwa menyisahkan utang sebesar Rp2 miliar, Rumah Sakit Sofifi Rp4 miliar, dan RSUD Chasan Boesoirie Rp43 miliar.
Menurutnya, untuk RSUD Chasan Boesoirie masih tersandera dengan bawaan yakni utang BPJS dan pembayaran obat dari Kimia Farma serta utang bawaan sebelumnya.
“Untuk utang bawaan 2022 sebesar Rp100 miliar lebih, dan tahun 2023 senilai Rp20 miliar. Sedangkan utang BLUD Rp28 miliar. Tadi mereka ajukan ke kita itu sekitar Rp48 miliar,” ujar Iqbal usai menggelar rapat bersama tiga direktur rumah sakit dan Dinas Kesehatan, Selasa (7/5) malam.
Anggota DPRD Maluku Utara ini berharap, dengan adanya puluhan miliar utang tersebut, bisa diselesaikan Pj Gubernur M Al Yasin Ali. Apalagi RSUD Chasan Boesoirie masih memiliki utang Kimia Farma Rp16 miliar.
“Sekarang pihak Kimia Farma tidak lagi kasih obat sepanjang tidak memberikan dana lebih dulu. Jadi dia hanya kasih utang satu hari. Ini yang menjadi kerja keras kita semua. Kita sudah punya Pj gubernur, sehingga Pansus akan merekomendasikan atau meminta waktu membicarakan masalah ini kira-kira langkah pemerintah seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr Djubaeda Drakel, menuturkan utang piutang rumah sakit yang ia pimpin terbilang cukup besar hingga masuk 2023, dan harus dibayar menggunakan APBD.
“Semua tentang utang piutang sudah tercantum di rapat. Kesanggupan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk membayar tidak sampai karena tidak cukup,” tandasnya. (ano/tan)