TERNATE, NUANSA – Sejak disahkannya Perda Kota Layak Anak di Kota Ternate nomor 1 tahun 2019, menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Ternate Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurlaela Syarif.
Menurutnya, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat progresif mendorong percepatan pemenuhan hak-hak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
“Kami sebagai keterwakilan perempuan dari Fraksi NasDem sangat konsern soal-soal perlindungan anak, dan wali kota memiliki komitmen baik kebijakan anggaran, dan komitmen terhadap amanah Perda 01/2019 tentang Ternate kota layak anak,” ujar Nurlaela, Senin (13/5).
Terkait pemenuhan hak sipil anak, Kota Ternate saat ini menjadi salah satu kota yang angka pembuatan akta kelahiran terbaik. Begitu juga dengan hak anak terhadap pendidikan, angka putus sekolah cenderung positif, karena wali kota memberikan arahan tegas bahwa hak anak di Kota Ternate wajib terlayani dengan baik.
“Kami fraksi NasDem selalu memberikan masukan kepada wali kota dan Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate agar meminimalisir anak di usia sekolah wajib mendapatkan pelayanan pendidikan dengan baik dan berkeadilan,” tuturnya.
“Kami berharap ada peran serta masyarakat, karena sebagai keterwakilan fraksi NasDem di parlemen, kami membuka layanan khusus kepada seluruh masyarakat yang terkendala terkait persoalan hak pendidikan, segera dikonsultasikan agar kami segera mencari solusi dan ini sesuai dengan arahan wali kota yang juga ketua DPD Partai NasDem Kota Ternate,” sambungnya mengakhiri. (tan)