Hukum  

Demo di PN Ternate, Massa Aksi Desak KPK Tetapkan Plh Gubernur Jadi Tersangka

Suasana aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Ternate. (Istimewa)

TERNATE , NUANSA – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Front Pemuda Maluku Utara Anti Korupsi menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (16/5).

Pantauan di lapangan, massa aksi membentangkan spanduk di pintu masuk PN Ternate bertuliskan “Mendesak KPK RI dan Pengadilan Tipikor Negeri Ternate Segera Tetapkan Plh Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir sebagai tersangka”.

Massa aksi menduga, ada keterlibatan Plh Gubernur Maluku Utara dalam perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Abdul Gani Kasuba.

“Kami yakin penuh keterlibatan Samsudin Abdul Kadir dalam kasus suap Abdul Gani Kasuba sangat kuat,” ujar massa aksi.

Massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Plh Gubernur sebagai tersangka, karena diduga kuat adanya keterlibatan dalam perkara yang saat ini ditangani KPK.

Koordinator aksi, Muhlas Ibrahim, mengaku pihaknya melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menyampaikan keresahan mereka. Karena saat ini Maluku Utara dikepung dengan isu korupsi.

“Karena semua tahu bahwa Samsuddin Abdul Kadir saat itu menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD Chasan Boesoirie,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak KPK dan Pengadilan Tipikor PN Ternate agar menetapkan Samsuddin Abdul Kadir menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi masih terus berlangsung yang didalamnya dilakukan sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa.

Sidang tersebut berkaitan dengan vonis sejumlah terdakwa perkara suap mantan Gubernur Maluku Utar, Abdul Gani Kasuba, yang dihadiri KPK dan pihak pengadilan. (tan)