TERNATE, NUANSA – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023. Instruksi itu disampaikan Rizal dalam rapat bersama OPD di aula kantor wali kota, Senin (20/5).
Menurut Rizal, rapat tersebut sekaligus merespons beberapa temuan BPK selama 35 hari masa pemeriksaan di Pemkot Ternate.
“Dari pemeriksaan di tahun 2023 untuk pelaksanaan APBD, ada beberapa catatan disampaikan ke OPD, tapi kesalahan sifatnya administrasi dan kelebihan pembayaran, seperti item perjalanan dinas sebesar Rp200 ribu hingga Rp1 juta, sehingga diminta OPD segera selesaikan dalam waktu dua hari,” ujarnya.
Selain itu, Rizal mengingatkan terkait retribusi di beberapa OPD yang perlu dioptimalkan. Salah satunya Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Dishub dan BP2RD.
“Hal itu menjadi ikhtiar pemerintah kota bisa segera menindaklanjuti surat keterangan tanggung jawab mutlak secara teknis untuk dilakukan penyetoran kembali, tapi nilainya kecil-kecil saja. Yang jelas, apapun yang jadi temuan harus diselesaikan,” tegasnya.
Dengan begitu, target pemerintah kota mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terwujud tahun ini.
“Yang penting OPD bisa merespons untuk menyelesaikan temuan itu ke Inspektorat Kota Ternate. Karena saya lihat itu tidak terlalu signifikan pengaruhi mencapai WTP. Tapi kami kembalikan semua tim pemeriksa dan lagi-lagi Pemkot proaktif untuk diselesaikan,” katanya.
Rizal juga mengingatkan terkait optimalisasi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), terutama pajak restoran dan hotel yang masih tunggak.
“Untuk itu, sesuai informasi dari Ibu Mega selaku tim pemeriksaan penyerahan LHP akan dilaksanakan di tanggal 29 Mei untuk pemeriksaan APBD 2023, setelah dapat WTP selesai itu melalui Bappelitbangda dan BPKAD menyusun laporan terhadap pelaksanaan APBD ke DPRD berdasarkan hasil audit BPK,” tandas Rizal. (udi/tan)