Hukum  

Polisi Dalami Kasus Kematian Pemuda di Morotai

Ilustrasi.

DARUBA, NUANSA – Polres Kabupaten Pulau Morotai masih terus mendalami kasus kematian Wario Supri Tamin alias Rio, Jumat (17/5) pekan lalu. Kematian pemuda Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, itu dinilai janggal lantaran terdapat luka irisan benda tajam di lengannya.

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG), peristiwa itu bermula saat Rio dan beberapa temannya diduga tengah mengonsumsi minuman keras di rumah salah satu temannya yang berinisial R di kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, pada Jumat lalu.

Di lokasi tersebut, Rio dan R diduga sempat cekcok. Namun, pertikaian itu sempat dilerai oleh sejumlah teman lainnya yang berada di lokasi. Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, saat dikonfirmasi awak media.

“Kejadian itu terjadi sekitar jam 4 subuh dan korban sempat cekcok dengan salah satu temannya berinisial R. Tapi fakta yang kita dapat itu sudah dilerai oleh teman-teman yang lain, dan sudah dipisahkan. Dan tidak ada adu fisik korban dan teman-temannya,” kata Ismail, Selasa (21/5).

“Waktu kejadian itu, memang mungkin (korban dan beberapa temannya) ada nongkrong-nongkrong dan minum, karena mungkin teman jadi mereka nongkrong sambil minum-minum. Itu berdasarkan fakta yang kami dapat dari saksi-saksi memang begitu,” sambungnya.

Menurutnya, adanya dugaan penganiayaan terhadap Rio masih belum bisa dibenarkan. Sebab, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait fakta penganiayaan masih belum ditemukan.

“Iya memang ada beredar asumsi-asumsi bahwa bilang penganiayaan, cuma sejauh ini, kami sudah periksa saksi-saksi itu memang belum ada fakta adanya penganiayaan. Jadi kami masih dalami ini,” jelasnya.

Sejumlah saksi tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. Tercatat, dua orang saksi di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai. Kedua anggota polisi itu merupakan rekan korban yang diduga juga berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu terjadi. (ula/tan)