SOFIFI, NUANSA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memastikan dalam waktu dekat bakal merealiasikan pembayaran gaji guru honorer daerah (honda).
Kepastian pembayaran gaji guru honda dimulai pada 22 Mei 2024 dengan total anggaran Rp6 miliar selama lima bulan. Selain itu, mantan Kepala Inspektorat Malut ini juga akan menunaikan hak TTP di beberapa OPD.
“Kita mulai bayar setelah selesai perubahan spesimen di bank hari ini,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (21/5).
Setelah gaji guru honda dan TPP, Pemprov juga akan segera merealisasikan tunggakan utang pihak ketiga. Menurut Purbaya, keterlambatan pembayar utang pihak ketiga karena diperhadapkan dengan persoalan kepala daerah saat ini.
“Pemprov Malut sudah mulai action membayar hak pihak terkait, setelah transisi kepala daerah dan birokrasi kembali normal sesuai yang diharapkan bersama, sekarang kami fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” pungkasanya. (ano/tan)