SOFIFI, NUANSA – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, akhirnya mengeluarkan surat penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Ini berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024.
Dalam SK tersebut, Pj Gubernur menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, Sofyan Kamarullah, sebagai Plt Kadis PUPR. Sedangkan SK Gubernur nomor 800.1.3.3/SP-MU/01.9/2024, Plt Kepala Dinas Perkim dijabat oleh Kepala Bidang Pengawasan, Abdul Kadir Usman.
Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Alex Tovano Rada, mengatakan Pj Gubernur telah menetapkan pelaksana tugas pada dua OPD tersebut dengan harapan pemerintahan bisa berjalan normal.
âPj Gubernur sudah tetapkan dua kepala bidang untuk memperoleh tugas tambahan sebagai pelaksana tugas di dua OPD itu, dengan harapan bisa menjalankannya penuh tanggung jawab,â ujarnya, Kamis (23/5). (ano/tan)