Polmas  

Lantik 30 Panwascam, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah Minta Jaga Integritas

Pelantikan anggota Panwascam Halmahera Tengah. (Istimewa)

WEDA, NUANSA – Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Sitti Hasmah BT Mohd Amin, resmi melantik 30 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk pilkada serentak tahun 2024, di Hotel Tiara, Kota Weda, Sabtu (25/5).

Dalam sambutannya, Sitti meminta para anggota panwascam untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.

“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh jajaran anggota panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan pilkada 2020, karena yang diawasi bukan hanya calon bupati serta wakil bupati, melainkan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi panwascam terlantik, khususnya terhadap 30 orang dari kategori pendaftar baru. Karena panwas kecamatan adalah ujung tembok pengawasan, namun kami harap segera beradaptasi dan mengembangkan diri dengan lingkungan kerja-kerja pengawasan,” tegasnya.

“Kami berharap kepada para anggota panwascam yang dilantik ini agar tetap solid. Semoga tidak ada persoalan internal yang sampai masuk ke kabupaten. Jangan lupa terus tingkatkan kapasitas diri, karena panwascam ini nantinya mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas kelurahan/desa hingga TPS, supaya apa yang kita kerjakan dalam pengawasan pemilihan ini berjalan dengan baik,” sambungnya menegaskan.

Sementara itu, Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji diwakili Hakimi Husen mengingatkan, ada tiga hal penting yang harus dimiliki para pengawas pilkada, yaitu integritas, independensi dan pengetahuan.

“Selain proses pengawasannya dilakukan dengan benar, juga harus memiliki integritas, independensi dan pengetahuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hakimi menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu (KPU maupun Bawaslu) harus menjalin kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan dengan baik.

“Kemudian juga saya sampaikan tadi, tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, pahami aturan, karena itu menjadi pegangan semua, memahami tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada,” tutupnya. (ibo/tan)