JAILOLO, NUANSA – Angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur cukup memprihatinkan. Bahkan tidak sedikit saat operasi kepolisian, Satlantas Polres Halmahera Barat mendapatkan pengendara bermotor masih di bawah umur.
Karena itu, polisi memberikan pesan kepada orang tua, agar perlu adanya pendampingan jika anaknya belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan ingin menggunakan kendaraan di jalan raya.
Sebab, angka kecelakaan di jalan raya terus bertambah, sehingga orang tua harus lebih waspada memberikan izin kepada anaknya yang ingin menggunakan kendaraan. Apalagi anak-anak yang mengendarai motor tidak menggunakan atribut kelengkapan berkendara.
Polisi mencatat, angka kecelakaan sepanjang Januari hingga Mei 2024 di Halmahera Barat melibatkan lima pengendara yang didominasi anak di bawah umur. Karena itu, orang tua diminta selalu melakukan pengawasan.
Kasatlantas Polres Halbar, IPTU Risno Naser, mengatakan selama periode Januari hingga Mei 2024, angka kecelakaan yang terjadi di Halmahera Barat mencapai 25 kasus.
“Dari 25 kasus lakalantas itu di antaranya 13 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan,” ujar Risno, Selasa (28/5).
Menurutnya, dari data 25 kasus tersebut juga melibatkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM. Akibatnya, satu di antara lima orang anak di bawah umur yang terlibat kecelakaan meninggal dunia.
Mantan Kasatlantas Polres Halmahera Tengah ini juga meminta kepada orang tua agar tetap mengawasi anak-anaknya yang masih di bawa umur untuk tidak diberikan kendaraan bermotor.
“Dengan menyayangi anak-anak bukan dengan memberi mereka sepeda motor, karena mereka masih di bawah umur, tetapi orang tua harus berikan biaya ojek ataupun diantar langsung ke sekolah,” imbuhnya.
“Pandangan kepolisian itu jalan merupakan kuburan terpanjang, jadi perlu kehati-hatian. Jadi tolong dijaga kalau masih sayang anak-anak, karena yang masih di bawah umur perlu ada pengawasan orang tua, walaupun mereka tidak korban tetapi mereka terlibat dalam kecelakaan yang mengorbankan orang lain,” sambungnya.
Risno juga mengingatkan agar pengendara tidak takut ditilang, karena menurutnya hukum yang paling rendah adalah tilang.
“Razia yang dilakukan Satlantas itu untuk menghindari kecelakaan, seperti mengingatkan pengendara untuk melengkapi kendaraan berupa helm dan surat-surat kendaraan,” tandasnya. (adi/tan)