TERNATE, NUANSA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menggelar sosialisasi sekaligus pengenalan kelembagaan mengenai HAM di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Kegiatan bertajuk “Komnas HAM Goes To Unkhair”, menghadirkan narasumber, terdiri dari Pramono Ubaid Tanthowi, selaku Wakil Ketua Internal Komnas HAM, dan Dr. Siti Barora Sinay dari Fakultas Hukum Unkhair. Kegiatan ini berlangsung di aula Nuku Unkhair, Rabu (29/5).
Dalam kesempatan itu, Rektor Unkhair, M Ridha Ajam, menyampaikan selamat datang kepada narasumber Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Menurutnya, kehadiran Komnas HAM tersebut untuk sharing pengetahuan mengenai hak asasi manusia yang merujuk kepada declaration human right. Berbicara tentang hak dasar yang dibawa sejak lahir itu setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dan dilindungi oleh pemerintah.
Rektor juga menyoalkan apakah hak-hak dasar yang dilindungi, misalnya, menghirup oksigen, bebas dari polusi, dan masyarakat yang menempati lingkar tambang sudah terpenuhi. Menurutnya, kehidupan masyarakat areal pertambangan sepanjang waktu berhadapan dengan dampak limbah industri sehingga bisa melakukan penuntutan haknya sebagai warga negara.
“Apakah minimnya perlindungan pemerintah dapat dikonversi sebagai hak warga negara, misalnya, putra-putri di Maluku Utara dibebaskan dari biaya pendidikan, karena hak dasar tidak dilindungi secara maksimal,” ujarnya.
Bagi Rektor, hal ini tentunya tak mudah, sebab butuh dukungan komitmen dalam bentuk kebijakan pemerintahan di daerah. Karena itu, melalui sosialisasi ini, Rektor mengajak semua pihak, terutama Fakultas Hukum serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis melibatkan mahasiswa berbicara sesuai standar atau membuat argumen akademiknya.
Rektor juga mengapresiasi kepada Komnas HAM yang menjadikan Universitas Khairun sebagai tujuan dalam rangka melakukan sosialisasi hak asasi manusia dengan harapan menjalin relasi kerja sama Unkhair dan Komnas HAM, terutama men-support penelitian terbaik tentang HAM di Maluku Utara.
“Unkhair akan menyiapkan anggaran bersama-sama untuk mendorong penelitian, khususnya penelitian mengenai hak asasi manusia, “ ucapnya.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan terima kasih kepada Rektor atas sambutan sekaligus membuka kegiatan di Unkhair.
Menurutnya, ruang lingkup hak asasi manusia sangat luas, berbicara HAM memang penting bagi setiap warga negara untuk memahami pemenuhan hak-haknya, bukan hanya sekadar memahami hak manusia, tapi bisa melakukan penuntutan dan pertanggungjawabannya.
Kegiatan Komnas HAM di Unkhair bertujuan memperluas pemahaman hak sebagai warga negara dan bagaimana pertanggungjawabannya. Sebab, dari regenerasi hingga diasuh oleh orang tua, harus memenuhi hak anak, dan haknya sangat banyak, misalnya, hak mendapatkan pendidikan, dan hak khusus sebagai anak perempuan dari aspek tindak pidana kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Komnas HAM berkeinginan menjangkau seluas mungkin berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dan tak hanya perguruan tinggi di daerah Jawa, sehingga bisa membuat skema kerja sama yang yang dituangkan pada Memorandum Of Understanding (MoU) yang dapat memperkuat kerja penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia di lingkungan kampus.
“Basisnya di kampus memiliki Tridharma perguruan tinggi dan berbagai aspek bisa dilakukan kerja sama, baik penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat, dan Komnas HAM juga menyambut baik dalam rangka kerja sama dengan Unkhair,” tutupnya. (tan)