Hukum  

Polda Jadwalkan Periksa Bupati Halmahera Utara Terkait Dugaan Korupsi

Frans Manery.

TERNATE, NUANSA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Halmahera Utara Frans Manery bulan depan.

Pemanggilan Frans ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemda Halmahera Utara.

Dalam kasus ini, anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat yang dilidik sebesar Rp10 milar. Rinciannya tahun 2019 sebesar Rp6 miliar dan tahun 2020 Rp4 miliar.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas AKBP Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi mengenai rencana pemanggilan Frans membenarkannya.

“Rencananya Bupati Halut dijadwalkan dimintai klarifikasi di bulan Juni nanti,” kata Bambang, Kamis (30/5).

Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan tindak tindak pidana korupsi PDAM Halmahera Utara ini penyidik Polda Maluku Utara telah memeriksa 27 saksi. (tan)