Polmas  

Rampai Nusantara Desak KPU Halsel Copot Anggota PPK Bermasalah

Nurcholish Rustam. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Maluku Utara mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mencopot sejumlah anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diduga bermasalah.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah anggota PPK yang berafiliasi dengan partai politik. Selain itu, ada juga yang sudah melewati batas usia, seperti yang terjadi di Kecamatan Gane Timur Tengah, serta pelanggaran etik yang dilakukan pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Kami mendorong ini agar KPUD yang baru terpilih kemarin bisa lebih profesional dalam bekerja. Kami percaya KPUD dan Bawaslu bisa menuntaskan ini,” ujar Ketua Rampai Nusantara Malut, Nurcholish Rustam, Minggu (2/6).

Sebelumnya, Rampai Nusantara sudah melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten. Kemudian masalah tersebut sudah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan di Sentral Gakkumdu Maluku Utara.

“Kami berharap ketegasan dari KPUD, agar penyelenggara di tingkat bawah ini tidak mencoreng nama baik lembaga super body sekelas KPU,” tandasnya. (tan)