TERNATE, NUANSA – PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate melayangkan kritik kepada Pemerintah Kota Ternate terkait pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan dan minum bagi pedagang di kawasan reklamasi Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan.
Pasalnya, Pemkot Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dinilai terlalu membebani para pedagang kuliner itu.
Kebijakan Pemkot ini dibuktikan dengan surat edaran dari BP2RD Kota Ternate tertanggal 30 Mei 2024, yang mewajibkan setiap pedagang di Jl. Sweering Toboko-Mangga Dua harus menyetor karcis harian senilai Rp15 ribu per hari, mulai 1 Juni 2024.
Ketua IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Sahrul Jihad Pina, menilai penarikan pajak sebesar Rp15 ribu per hari terlalu mencekam, sehingga memberatkan para pedagang yang berjualan.
Hal ini, menurutnya, berbanding terbalik dengan pendapatan pedagang per hari yang hanya bergantung pada banyaknya pembeli. Karena itu, Pemkot harus mampu melihat kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah dan harus menjadi perhatian khusus untuk membesarkan usaha masyarakat sebagai bentuk kesejahteraan yang harus dilakukan pemerintah.
“Kami melihat Pemkot Ternate hanya asal-asalan menagih pajak pada pedagang yang tidak berdasarkan aturan, bahkan pemerintah dengan seenaknya mengikuti kehendak berdasarkan yang dilakukan BP2RD. Kami menilai pemerintah memanfaatkan kesempatan untuk menagih pajak kepada masyarakat dan menaikan pendapatan daerah demi kepentingan yang tidak berdampak pada masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/6).
Permasalahan retribusi pajak ini, bagi dia, sudah berulangkali disampaikan hingga melakukan aksi demontrasi, tapi Pemkot kelihatannya tidak menggubris.
“Pemerintah kota diamkan saja, seolah tidak ada apa-apa, kami tidak tahu apa yang ada di kepala Pemkot Ternate yang selalu lupa dengan aspirasi yang dibawa oleh mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, IMM secara kelembagaan meminta Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mengevaluasi petugas BP2RD yang mengeluarkan kebijakan tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi dalam masyarakat.
“Pak wali kota harus betul-betul serius dengan segala macam masalah yang ada di Kota Ternate, agar di akhir masa jabatan nanti semua kerja pemerintah telah diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (tan)