Kadikbud Maluku Utara Ingin Proyek LPT Diusut KPK

Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub.

SOFIFI, NUANSA — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub, menginginkan proyek pembangunan gedung laboratorium pendidikan terpadu (LPT) yang dibangun Dikbud Malut tahun 2023 diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasalnya, proyek yang dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut itu tak kunjung tuntas hingga hari ini.

Proyek gedung LPT yang bermasalah tercatat di tiga daerah, yakni Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Kota Tidore Kepulauan dengan besar anggaran Rp50 miliar.

”Kalau di Tidore Kepulauan, Dikbud Malut juga telah menerima surat dari Pemkot mengenai lahan yang bermasalah karena tidak adanya izin mendirikan bangunan atau IMB,” ujarnya, Jumat (7/6).

Menurut Imran, berdasarkan aturan standar pendidikan atau LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.

“Saya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut proyek ini, karena telah menguras anggaran daerah puluhan miliar,” pungkasnya. (ano/tan)