MABA, NUANSA – Anggaran perjalanan dinas (perjadin) panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) belum dibayarkan Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur di pileg 2024.
Anggaran perjadin panwascam di 10 kecamatan se-Haltim ini ditunggak pada Desember 2023 dan saat ini masih tertampung di rekening Bawaslu Haltim.
Sekretaris Bawaslu Haltim, Karman Lanjarudin, mengatakan anggaran tersebut belum dibayar dengan alasan masing-masing panwascam belum memasukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) perjadin pada November 2024.
“Panwaslu di setiap kecamatan belum memasukkan LPJ, sehingga kami belum bisa bayar perjadin setiap kecamatan,” ujarnya, Senin (10/6).
Karman mengatakan, Bawaslu akan membayar perjadin apabila setiap panwascam telah memasukkan LPJ bulan November.
“Makanya kami masih tahan perjadin mereka. Karena perjadin berdasarkan list, makanya kita cek dulu LPJ-nya. Kalau sudah ada laporan baru dibayarkan semuanya,” tuturnya.
“Kalau untuk gaji dan operasional sudah selesai dilakukan pembayaran, tinggal perjadin bulan Desember saja,” sambungnya menutup. (ado/tan)