Polmas  

Legawa, Djasman Ucapkan Selamat kepada Ade Rahmat dan Ghifari

Djasman Abubakar dan Tauhid Soleman saat menggelar konferensi pers. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Ternate, Djasman Abubakar, bersikap ksatria dan legawa atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.

Hasil PSU yang berlangsung pada Sabtu (22/6) terpaksa mengubur mimpi Djasman untuk menjadi anggota dewan periode 2024-2029. Djasman harus menelan kekalahan dengan meraup 17 suara.

Sebagai caleg yang ikut PSU di TPS 08 Tabona, Djasman mengaku hasil tersebut merupakan pilihan warga.

“Saya dengan jiwa besar menyampaikan itulah hasil yang harus kita akui dan sebagai sekretaris DPD NasDem mengucapkan selamat kepada Ade Rahmat dan M Ghifari Bopeng yang terpilih sebagai anggota DPRD dapil II Ternate Selatan-Moti,” ucap Djasman dalam konferensi pers,” Minggu (23/6).

Bagi Djasman, siapa pun yang terpilih menjadi anggota dewan, yang terpenting adalah NasDem meraih lima kursi DPRD Ternate.

“Dengan adanya penambahan satu kursi di dapil II Ternate Selatan-Moti ini akan menjadi satu kekuatan bagi DPD NasDem Kota Ternate untuk mengarungi proses pilkada tahun 2024,” tuturnya.

Senada, Ketua NasDem Ternate, M Tauhid Soleman, juga mengucapkan selamat kepada para caleg anggota DPRD terpilih dari Partai NasDem, khususnya Ade Rahmat dan Ghifari Bopeng.

“Saya sebagai ketua partai menyampaikan selamat bergabung. Mudah-mudahan kekuatan kita dengan memperoleh 5 kursi mewarnai betul di parlemen Kota Ternate sekaligus memberi dukungan kepada pemerintah,” ucap Tauhid.

Tauhid meminta kepada para pengurus untuk bersatu kembali dalam keluarga besar NasDem Kota Ternate, karena ada pekerjaan rumah yang harus dipersiapkan untuk menghadapi pilkada 2024.

“Saya berharap mereka yang terpilih bersatu kembali untuk membesarkan partai ini sekaligus menghadapi agenda besar dengan menargetkan NasDem menang di pilkada,” ujarnya.

Wali Kota Ternate itu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih NasDem, sehingga meraih lima kursi kursi. Pencapaian itu, menurut Tauhid, merupakan tindak lanjut dari proses PSU sebagai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk mengusulkan ketua DPRD, ada tahapan proses selanjutnya, yaitu alat kelengkapan dewan (AKD) dan itu menjadi ranah DPP NasDem,” imbuhnya.

Tauhid juga mengaku, dengan raihan lima kursi akan menambah energi baru sekaligus legitimasi Partai NasDem secara berjenjang.

“Legitimasi itu juga diberikan DPP ke DPW terhadap DPD bahwa ada keberhasilan dan prestasi oleh pengurus partai, karena pileg sebelum hanya tiga kursi,” tandasnya. (udi/tan)