TERNATE, NUANSA – Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, menerima rekomendasi dari DPP Partai NasDem untuk Pilwako Ternate. Rekomendasi ini diserahkan Ketua DPP NasDem Bidang Teritorial Maluku-Maluku Utara, Rosita Usman, di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Rekomendasi bernomor 64-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024 itu menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka pemilihan wali kota dan wakil wali kota Ternate tahun 2024. Dengan ini, DPP menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
DPP Partai NasDem telah menyetujui Dr Mohammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Ternate dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Ternate tahun 2024.
DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kota Ternate untuk bersama-sama dengan calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ternate dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Kepada calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kota Ternate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan pilkada tahun 2024 ke KPUD Kota Ternate.
Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPUD Kota Ternate.
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan. (udi/tan)