Daerah  

Kades di Halbar Diduga Jual Sapi Kurban Bantuan Pemda, Warga Demo Minta Dicopot

Demontrasi warga Desa Peot minta kades dicopot. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Ada-ada saja tingkah Kepala Desa Peot, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Wandra Hi Jae. Pasalnya, ia diduga menjual sapi kurban bantuan Pemkab Halbar pada momentum Iduladha 1445 H.

Akibat perbuatannya itu, kades didemo warganya, Rabu (10/7). Dalam aksi di depan kantor bupati, warga mendesak Bupati James Uang mencopot Wandra dari jabatannya.

“Warga Desa Peot meminta kepada Bupati James Uang agar mencopot Kepala Desa Peot Wandra Hi Jae,” ujar Koordinator Aksi, Ulan Apana.

Ia mengaku, bantuan sapi kurban tersebut dijual oleh kades dengan alasan membangun pagar rumah. Di sisi lain, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya hak-hak kaur desa yang dipecat dan belum dibayar pada tahun 2023.

“Ini memang tindakan yang merugikan, karena permasalahan tersebut dapat merusak jalannya pemerintahan,” katanya.

Ulan menjelaskan, gaji mantan kaur kesra tidak dibayarkan selama 6 bulan sejak tahun 2023, gaji mantan kaur pembangunan tidak dibayar selama 3 bulan, dan gaji mantan kaur keuangan tidak dibayar selama 5 bulan di tahun 2024.

Selain itu, ada juga anggaran PKK dari tahun 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan, termasuk anggaran Karang Taruna. Bukan cuma itu, Ulan juga mengatakan adanya manipulasi data penerima bansos PKH dan digantikan dengan orang lain.

Selain itu juga penyalahgunaan dana desa tahun 2022 untuk pengadaan lampu jalan yang belum terbayarkan, sehingga pihak produsen mengambil kembali alat penerang tersebut, tetapi anggarannya sudah direalisasikan.

Menurutnya, persoalan di Desa Peot memang variatif. Apalagi, ada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang notabenenya termasuk juga perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) selama 8 tahun untuk dua kali masa periode.

“Kami cukup mengapresiasi kebijakan dan aturan tersebut, tapi kami minta agar Kades Peot tidak dilantik dalam masa perpanjangan jabatan 8 tahun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang dilaksanakan Kamis besok,” tegasnya. (adi/tan)