JAILOLO, NUANSA – Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengukuhkan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 173 kepala desa (kades) dan 865 anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di lokasi Sasadu Lamo, Kecamatan Jailolo, Kamis (11/7).
Penyerahan SK Bupati didampingi Wakil Bupati Djufri Muhamad, dan disaksikan Wakapolres Kompol Mirsan Yasin, Kepala Kejari Kusuma Jaya Bulo, para pimpinan SKPD, para camat beserta kades dan anggota BPD se-Halbar.
Bupati mengatakan, pelaksanaan acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan berdasarkan perintah konstitusi revisi kedua Undang-undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa.
“Pada awalnya masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun, tapi sekarang diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun, dan itu perintah konstitusi bukan maunya saya sendiri,” kata James.
Karena itu, James meminta kepada para kades dan anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatanya, agar ke depanya harus bekerja dengan baik.
“Tadi saya menegaskan bekerja dengan jujur, kalau semua bekerja dengan jujur pasti negeri ini akan maju. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa harus baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari pada pelaksanaan pembangunan tersebut,” imbuhnya.
Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam kesempatan itu mengatakan, di masa pemerintahan bupati Namto Hui Roba, ia bersama para kepala desa lainnya pun dilantik.
“Ingat bapak ibu sekalian, saat itu kami tidak memiliki siltap ataupun tunjangan. Saat itu juga tidak ada yang namanya dana desa, karena waktu itu kami hanya merasakan subsidi desa yaitu tiap desa hanya Rp2,5 juta,” ujarnya.
Tetapi saat itu, masyarakat hidup rukun dan damai. Kemudian pada tahun 2006, Djufri bersama kepala desa lainnya diberikan tunjangan per bulan Rp100 ribu, tetapi tiga bulan sekali baru diterima.
“Dan kemudian pada tahun 2009, saya terpilih menjadi anggota DPR dan waktu itu saya dalam pergulatan di komisi A atau komisi 1. Saat itu saya hanya berbicara soal kepentingan desa, saya berbicara soal kesejahteraan pemerintah desa,” kata Djufri.
Dari itu, ia menegaskan di masa pemerintahan bersama Bupati James Uang akan tetap mengutamakan pembayaran hak-hak kepala desa dan anggota BPD.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, sebut saja Halmahera Utara itu tidak terbayar 7 hingga 8 bulan. Jadi kami tetap berupaya memperhatikan itu,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui DPRD waktu itu memekarkan 30 desa, kemudian pada tahun 2009 siltap naik untuk kepala desa sebesar Rp900 ribu. Di sisi lain, ia mengaku, jika ada keterlambatan siltap dan tunjangan, kepala desa menghasut BPD dan kades yang lain.
“Hal Ini menggambarkan bahwa mereka hanya mementingkan diri mereka sendiri, tetapi saya dan bupati tetap mengutamakan pembayaran hak-hak kepala desa dan anggota BPD. Kalau dibandingkan dengan Halmahera Utara itu tidak terbayar 7 hingga 8 bulan,” tandasnya. (adi/tan)