Dukung MCP KPK, Diskominfosan Maluku Utara Publikasikan Dokumen APBD

Kepala Diskominfosan Malut, Iksan R A. Arsad.

SOFIFI, NUANSA – Upaya mendorong Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Dinas Komunikasi Informatika  dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara bakal mempublikasikan dokumen APBD lewat website resminya.

“Kominfo akan publikasikan APBD. Malam ini disiapkan oleh BPKAD untuk menyiapkan filenya yang perlu dipublikasi bersama staf Dinas Kominfo yang pemegang website resmi. Insyaallah akan dipublikasi secepatnya,” kata Kepala Diskominfosan Malut, Iksan R A. Arsad Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (13/7).

Kendati begitu, Iksan menuturkan, pihaknya sedikit kesulitan terkait dengan aplikasi lokal yang tidak bisa berintegrasi dengan SIPD.

“Yang permasalahannya SIPD itukan dikembangkan pusat. Akhirnya kami Kominfo bersama Dispenda melakukan koordinasi ke Pusdatin Kemendagri. Di situ kita mendapatakan jawaban untuk tahun ini SIPD belum dibuka ruang untuk berintegrasi lokal. Jadi kita masih kesulitan mengintegrasikan, misalnya dinas pendapatan (Dispenda) punya aplikasi tersendiri itu belum bisa diintegrasikan karena kebijakannya dari Kemendagri belum mengarah ke sana,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejauh ini OPD yang bisa berintegrasi dengan SIPD pusat hanya pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut.

“SIPD dengan pengadaan barang dan jasa itu bisa berintegrasi, karena mereka sama dengan instansi pusat,” pungkasnya. (ano/tan)