TERNATE, NUANSA – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kota Ternate mendesak Rudi Ahmad mundur dari jabatan Ketua PW KAMMI Maluku Utara. Desakan itu muncul setelah Rudi Ahmad dilantik dan masuk jajaran Pengurus Pusat KAMMI periode 2024-2026.
Ketua PD KAMMI Ternate, Faisal Tulado, mengatakan sudah seharusnya ketua wilayah mengundurkan diri dari jabatannya, karena sudah dilantik menjadi anggota PP KAMMI. Rudi sendiri diamanahi sebagai Sekretaris Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Karena itu, Rudi harus mundur dari jabatan ketua wilayah, karena ini akan mempengaruhi stabilitas kepengurusan KAMMI, apalagi ketua wilayah telah melanggar AD/ART KAMMI tentang merangkap jabatan,” ujar Faisal, Senin (15/7).
Selain Rudi, Ketua Bidang Perempuan Trisna Amrida dan Ketua Humas Karim Usia juga masuk dalam komposisi Pengurus Pusat KAMMI. Padahal, kata dia, nama-nama tersebut tidak mengantongi rekomendasi PW KAMMI Malut.
“Ini sungguh disayangkan, seharusnya ada rekomendasi dari wilayah, sehingga nama-nama tersebut jelas diketahui status jabatannya agar tidak terkesan merangkap jabatan, karena ini telah melanggar konstitusi AD/ART,” tegasnya. (tan)